Selasa, 31 Desember 2013

mengidentifikasi masalah sosial (Incest)


1.    Pengertian
Incest adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh individu didalam sebuah keluarga lainnya yang masih memiliki hubungan darah, seperti ayah dengan anak, ibu dengan anak, kakak dengan adik, sebagian termasuk kedalam kejahatan atau penganiayaan seksual. Dimana perilaku seksual dapat berupa penganiayaan secara fisik maupun non fisik, oleh orang yang lebih tua atau memiliki kekuasaan yang bertujuan untuk memuaskan hasrat seksual pelakunya.

2.    Penyebab incest
a.       Konflik kebudayaan
Perubahan social terjadi begitu cepat, seiring dengan perkembangan teknologi, alat-alat komunikasi seperti radio, televise, vcd, hp, Koran, internet telah masuk keseluruh pelosok wilayah Indonesia, dan seiring dengan itu masuk juga budaya-budaya baru yang sebetulnya tidak cocok dengan budaya dan norma-norma setempat. Sehingga dengan mudah mempengaruhi budaya setempat dan menjadi masalah social yang baru slah satu dari masalah social tersebut dapat saja berupa incest, kekerasan, dan lain-lain.
b.      Kemiskinan
Incest bisa terjadi dalam setiap lapisan ekonomi, secara khusus kemiskinan merupakan suatu rantai yang sangat potensial menimbulkan incest.
c.       Pengangguran
Dalam situasi sulit mencari makan, tidak jarang suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan istri jarang dirumah (apalagi jika menjadi TKW), yang membuat sang suami kesepian dan mencari hiburan diluar rumah perlu biaya, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi incest.

3.    Factor-faktor lain yang mempengaruhi
a.       Keadaan terjepit, dimana anak perempuan menjadi figure utama dalam mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
b.      Kesulitan seksual pada orang tua, misal seorang oknum ayah yang tidak bisa mengotrol nafsunya.
c.       Pengawasan dan didikan orang tua yang kurang karena kesibukan bekerja mencari nafkah.
d.      Anak remaja yang normal, dorongan seksualnya lebih tinggi karena pengaruh tontonan yang tidak sewajarnya.
4.    Akibat incest
a.       Gangguan psikologis akibat kekarasan seksual dan trauma post seksual abuse.
Contohnya : tidak mampu lagi mempercayai orang lain, takut atau khawatir untuk berhubungan seksual lagi, dan lainnya.
b.      Secara medis menunjukan bahwa anak hasil dari hubungan incest berpotensi besar untuk mengalami kecacatan baik fisik maupu mental.
c.       Tak jarang korban sering dislahkan dan mendapat pandangan yang buruk dari yang lainnya. Padahal yang seharusnya disalahkan adalah pelakunya.
d.      Berbagai studi memperlihatkan bahwa hingga dewasa anak-anak korban kekerasan seksual seperti incest biasanya akan memiliki self-esstem (rasa harga diri) yang rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga hubungan seksual dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
e.       Study-study lain bahkan menunjukan bahwa anakanak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus dalam pengguanaan alcohol, obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.

5.    Langkah-langkah mengatasi incest
a.       Memperkuat keimanan dengan menjalankan ajaran agama secara benar, bukan hanya mengutamakan ritual, tetapi terutama menghayati nilai-nilai yang diajarkan agama.
b.      Memperkuat rasa empati, sehingga lebih sensitive terhadap penderitaan orang lain, sekaligus tidak sampai hati membuat orang lain sebagai korban.
c.       Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan kreatif.
d.      Menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
e.       Memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anggota keluarga, sehingga dapat terkontrol.
f.       Memberikan pendidikan seks sejak dini sesuai dengan usia anak.

6.    Peran sebagai Mahasiswa terhadap lingkungan social
a.       Melakukan pendidikan kesehatan.
b.      Menjelaskan sebab dan akibatnya jika melakukan hubungan sedarah.
c.       Dan lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar