Selasa, 31 Desember 2013

Dana Sehat


A.    Pengertian Dana Sehat
Dana sehat merupakan upaya dari, oleh dan untuk masyarakat yangdiselenggarakan berdasarakan asas gotong-royong dan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui usaha penghimpunan dana secara pra upaya gunamenjamin terpeliharanya atau terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yangmeliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan pemeliharaankesehatan. Pada dasaranya pengertian dana sehat emncakup tiga hal pokok, yaitu : adanya kesepakatan berdasarakan prinsip gotong-royong dari sekelompok masyarakat untuk mengumpulkan sejumlah dana guna pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, adanya upaya pengembangan suatu bentuk pemeliharaankesehatan yang sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat tersebut, adanya sistem pengelolaan dari dana yang terkumpul, sehingga. mampu menjamin terselenggaranya pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat secara paripurna, berkesinambungan dan bermutu.

B.     Tujuan Dana Sehat
Tujuan umum dana sehat adalah meningkatkan derajat kesehatan melalui suatupemeliharaan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat yang bersifat peripurna dan terjamin kesinambungan mutunya.Bila dirinci lebih lanjut maka tujuan dana sehat adalah : Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang paripurna, berhasilguna dan berdaya guna bagi perorangan, keluarga dan masyarakat. Tersedianya pembiayaan pra upaya yang dihimpun atas asas gotong-royong. Pengelolaan dana dan penyelenggaraan kesehatan dikelola olehorganisasi atau badan hokum yang ditunjuk oleh masyarakat.

C.    Manfaat Dana Sehat
Manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya dana sehat adalah :
a.       Adanya biaya untuk pelayanan kesehatan
b.      Proses pelayanan kesehatan akan lebih baik 
c.       Adanya dana yang cukup untuk meunjang pembangunankesehatan di daerahnya
d.      Terjalin hubungan yang lebih baik dan rasa kebersamaan
                                                                                          
D.    Ciri Dana Sehat berprinsip JPKM:
a.       Masyarakat sasaran terdaftar sebagai peserta à utamakan kelompok-kelompok.
b.      Adanya jaringan pelayanan kesehatan yang terkoordinir dan memberikan pelayanan paripurna.
c.       Adanya organisasi yang mengumpulkan dan mengelola dana ( PPD).
d.      Tujuan : derajat kesehatan meningkat lewat upaya paripurna.
e.       Gotong royong dalam pengumpulan dana serta menonjolkan aspek musyawarah
f.       Prinsip risk sharing membagi resiko dalam arti resiko biaya karena sakit dari kelompok anggota kaya dan miskin, resiko sakit tingg dan resiko rendah.
g.      Dana Sehat sebagai wujud nyata peranserta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.

E.     Pembentukan Dana Sehat
1.   Persiapan :
a.    Petugas :
·      Pertemuan tingkat kecamatan & lintas sektoral.
·      Tujuan : pengenalan Dana .sehat
·      Pemilihan lokast desa/ kelompok rnasy. potensial.

b.   Masyarakat:
·      Pertemuan tingkat desa dengan tujuan: pengenalan Dana Sehat kepada masyarakat.
·      Survei Di Masyarakat 4 tujuan : masyarakat dapat mengenal, menemukan dan mengkaji masalah kesehatan terutama dalam hal potensi pendanaan dan agar masyarakat menjadi berminat dan sadar terhadap. perlunya Dana Sehat.
·      Ada tida kegiatan yaitu:
ü Penjelasan (orientasi).
ü Pengurnpulan data dan informasi.
ü Penyajian data dan pembahasan bersama secara diskusi.
2.   Perencanaan
Tujuan : mencari kesepakatan diantara calon peserta untuk bersama - sama menyusun rencana kerja, Pembentukan kelompok dana Sehat, Pembentukan pengurus dana Sehat, Rencana penyelenggaraan dana Sehat, Aturan dan dasar hukum, tata laksana administrasi (AD dan ART), besar (jumlah) iuran/premi, cara dan waktu pengumpulan iuran, pengaturan pemanfaatan dana, penetapan jenis yankes dan sarana yankes yang akan dicakup, para-cara pengendalian dan pertanggung jawaban Dana Sehat, usaha-usaha produktif Dana Sehat untuk income generating.
3.   Pelaksanaan
Didahului dengan persiapan tenaga pelaksana dengan pelatihan oleh pihak Puskesmas dan instansi terkait. Pelaksanaan kegiatan Dana Sehat juga mengacu pada hak dan tanggung jawab masing-masing komponen Dana Sehat.
4.   Pembinaan Dana Sehat
Pembinaan dilakukan oleh Tim Pembina dan dilakukan secara berkala, Pembinaan tergantung temuan masalah à segera dibahas dan ditindaklanjuti.
5.   Evaluasi Dana Sehat
Evaluasi dilakukan dalam rapat/pertemuan anggota/peserta, bisa dilakukan secara tahunan atau sesuai kebutuhan. Di dalam pertemuan ini bisa juga dilakukan pemilihan pengurus. yang dievaluasi adalah pelaksanaan Dana Sehat sesuai rencana semula.
6.   Pencatatan dan pelaporan Dana Sehat yang harus ada yaitu Administrasi peserta., Administrasi PPK, Administrasi keuangan PPD, Lain-lain - sesuai dengan kebutuhan.
7.   Ukuran keberhasilan Dana Sehat
Kuantitas : Jumlah kelompok Dana Sehat, Jumlah peserta Dana. Sehat, Jumlah dana/ iuran yang terkumpul, Jumlah pert bayaran kepada PPK.
Kualitas : Angka-angka morbiditas dan mortalitas peserta, cakupan program-program kesehatan, efisiensi penggunaan dana, Pengaduan dan penyelesaiannya, tindak lanjut pembinaan dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar