1. Pengertian
Incest adalah hubungan seksual yang
dilakukan oleh individu didalam sebuah keluarga lainnya yang masih memiliki
hubungan darah, seperti ayah dengan anak, ibu dengan anak, kakak dengan adik,
sebagian termasuk kedalam kejahatan atau penganiayaan seksual. Dimana perilaku
seksual dapat berupa penganiayaan secara fisik maupun non fisik, oleh orang
yang lebih tua atau memiliki kekuasaan yang bertujuan untuk memuaskan hasrat
seksual pelakunya.
2. Penyebab
incest
a. Konflik
kebudayaan
Perubahan social terjadi begitu cepat,
seiring dengan perkembangan teknologi, alat-alat komunikasi seperti radio,
televise, vcd, hp, Koran, internet telah masuk keseluruh pelosok wilayah
Indonesia, dan seiring dengan itu masuk juga budaya-budaya baru yang sebetulnya
tidak cocok dengan budaya dan norma-norma setempat. Sehingga dengan mudah
mempengaruhi budaya setempat dan menjadi masalah social yang baru slah satu
dari masalah social tersebut dapat saja berupa incest, kekerasan, dan
lain-lain.
b. Kemiskinan
Incest bisa terjadi dalam setiap lapisan
ekonomi, secara khusus kemiskinan merupakan suatu rantai yang sangat potensial
menimbulkan incest.
c. Pengangguran
Dalam situasi sulit mencari makan, tidak
jarang suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan istri jarang dirumah
(apalagi jika menjadi TKW), yang membuat sang suami kesepian dan mencari
hiburan diluar rumah perlu biaya, sehingga tidak menutup kemungkinan akan
terjadi incest.
3. Factor-faktor
lain yang mempengaruhi
a. Keadaan
terjepit, dimana anak perempuan menjadi figure utama dalam mengurus keluarga
dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
b. Kesulitan
seksual pada orang tua, misal seorang oknum ayah yang tidak bisa mengotrol
nafsunya.
c. Pengawasan
dan didikan orang tua yang kurang karena kesibukan bekerja mencari nafkah.
d. Anak
remaja yang normal, dorongan seksualnya lebih tinggi karena pengaruh tontonan
yang tidak sewajarnya.
4. Akibat
incest
a. Gangguan
psikologis akibat kekarasan seksual dan trauma post seksual abuse.
Contohnya : tidak mampu lagi mempercayai
orang lain, takut atau khawatir untuk berhubungan seksual lagi, dan lainnya.
b. Secara
medis menunjukan bahwa anak hasil dari hubungan incest berpotensi besar untuk
mengalami kecacatan baik fisik maupu mental.
c. Tak
jarang korban sering dislahkan dan mendapat pandangan yang buruk dari yang
lainnya. Padahal yang seharusnya disalahkan adalah pelakunya.
d. Berbagai
studi memperlihatkan bahwa hingga dewasa anak-anak korban kekerasan seksual
seperti incest biasanya akan memiliki self-esstem (rasa harga diri) yang
rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain,
kesepian, sulit menjaga hubungan seksual dengan orang lain, dan tidak memiliki
minat terhadap seks.
e. Study-study
lain bahkan menunjukan bahwa anakanak tersebut akhirnya ketika dewasa juga
terjerumus dalam pengguanaan alcohol, obat terlarang, pelacuran, dan memiliki
kecenderungan melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
5. Langkah-langkah
mengatasi incest
a. Memperkuat
keimanan dengan menjalankan ajaran agama secara benar, bukan hanya mengutamakan
ritual, tetapi terutama menghayati nilai-nilai yang diajarkan agama.
b. Memperkuat
rasa empati, sehingga lebih sensitive terhadap penderitaan orang lain,
sekaligus tidak sampai hati membuat orang lain sebagai korban.
c. Mengisi
waktu luang dengan kegiatan positif dan kreatif.
d. Menjauhkan
diri dan keluarga dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
e. Memberikan
pengawasan dan bimbingan terhadap anggota keluarga, sehingga dapat terkontrol.
f. Memberikan
pendidikan seks sejak dini sesuai dengan usia anak.
6. Peran
sebagai Mahasiswa terhadap lingkungan social
a. Melakukan
pendidikan kesehatan.
b. Menjelaskan
sebab dan akibatnya jika melakukan hubungan sedarah.
c. Dan
lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar